1. Definisi
Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik berkaitan dengan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan di bidang pemasangan instalasi penerangan dan tenaga 1 fase dan 3 fase, pengoperasian sistem pengendali elektromagnetik dan elektronik, perawatan dan perbaikan ringan peralatan rumah tangga, serta pemeliharaan panel hubung bagi listrik, yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester. Proses pembelajaran menekankan pada pemberian pengalaman langsung baik di sekolah dan di dunia usaha/industri, untuk mengembangkan kompetensi dasar peserta didik di bidang pemasangan instalasi penerangan dan tenaga 1 fase dan 3 fase, pengoperasian sistem pengendali elektromagnetik dan elektronik, perawatan dan perbaikan ringan peralatan rumah tangga, serta pemeliharaan panel hubung bagi listrik.
2. Tujuan
- Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik bertujuan:Membentuk sikap profesional, yakni bekerja cepat, tepat dan mengikuti prosedur atau kode etik yang berlaku.
- Memupuk kemampuan interaksi sosial, yaitu komunikasi, jujur dan memiliki integritas, inisiatif, beradaptasi, dan dapat bekerjasama dengan orang lain.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik penerangan dan tenaga 1 fase dan 3 fase, mencakup pemasangan instalasi penerangan dan tenaga 1 fase dan 3 fase, pengoperasian sistem pengendali elektromagnetik dan elektronik, perawatan dan perbaikan ringan peralatan rumah tangga, serta pemeliharaan panel hubung bagi listrik.
- Mengembangkan pengalaman untuk dapat merencanakan dan mengorganisasikan pekerjaan serta memecahkan masalah sesuai tangung jawabnya sebagai pelaksana/teknisi instalasi tenaga listrik.